Artikel Media Jejaring Sosial


Tanggapan Mahasiswa terhadap Fenomena Aksi Provokasi di Media Jejaring Sosial


Perkembangan dan kemajuan dibidang teknologi semakin pesat. Salah satunya adalah munculnya istilah media jejaring sosial. Media jejaring sosial sendiri adalah saluran atau sarana yang digunakan oleh masyarakat luas untuk  berkomunikasi dengan teman dan sanak saudara melalui jaringan internet atau online. Sehingga pada sekarang ini kita dipermudah untuk berkomunikasi karena tidak terbatas oleh jarak dan waktu.
Kemajuan teknologi, juga membuat informasi begitu cepat beredar luas. Hanya dalam hitungan detik, peristiwa atau konflik yang terjadi di ratusan bahkan ribuan kilometer jaraknya, sudah bisa langsung tersebar dan diakses oleh pengguna media jejaring sosial. Satu hal yang perlu kita sadari bahwa sekarang ini media jejaring sosial tidak hanya digunakan untuk berkomunikasi hal-hal yang positif, dan bermanfaat namun, juga digunakan untuk menyebarkan aksi provokasi.
Aksi provokasi ini merupakan sebuah tindakan yang menyebabkan reaksi seseorang seperti menjadi marah atau menyebabkan seseorang tersebut untuk melakukan suatu tindak kekerasan. Layaknya pancingan terhadap orang lain dan jika orang lain terpancing, maka bukan tidak mungkin akan terjadi konflik dan  perpecahan diantara individu atau kelompok.
                   
          Menurut salah satu narasumber yang bernama Muhammad Al Iqbal atau biasa dipanggil Iqbal. Mahasiswa Fakultas Hukum sekaligus Presiden Mahasiswa Universitas Tanjungpura Pontianak, memberikan pendapatnya mengenai fenomena aksi provokasi dimedia jejaring sosial.
            “ Aksi provokasi di media jejaring sosial adalah salah satu fenomena yang tidak bisa kita hindari, sebenarnya aksi-aksi provokasi itu sudah sering dan sudah lama terjadi di dunia. Tapi hari ini seiring dengan kemajuan teknologi, sehingga metode aksi-aksi itu berubah menjadi aksi-aksi yang berjalan di media jejaring sosial. Kita ketahui bahwa sekarang ini jumlah penduduk indonesia itu tidak sebanding dengan penggunaan media jejaring sosial , jadi penggunanya itu melebihi jumlah penduduk indonesia . Hal itu membuktikan bahwa pada zaman ini ada orang-orang yang kemudian sengaja untuk memiliki akun lebih dan menggunakan akun itu untuk hal-hal tertentu”
            “Sebenarnya teknologi menjadi manfaat buat kita, ketika kita cerdas dalam menggunakannya namun, karena mungkin kurangnya pendidikan moral para pemuda khususnya sehingga, mereka tidak bijak dalam menggunakan media jejaring sosial. Hingga tersebar luaslah berita-berita kebencian dan aksi-aksi provokasi yang semakin merajalela. Intinya hari ini adalah bagaimana kita sebagai pemuda, atau mahasiswa atau pemerintah, hari ini bisa mengembangkan potensi pribadi dengan berlandaskan pendidikan karakter. Kalau hari ini kita sudah memiliki pendidikan karakter yang baik maka apapun kondisi negara kita, kita tidak akan mudah untuk menyebarluaskan kebencian atau membuat aksi-aksi provokasi dinegara ini”.  Pungkasnya (Iqbal)
Meskipun sudah di atur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. Namun, tetap saja para pengguna media jejaring sosial tidak mengindahkannya terutama para provokator. Melalui media jejaring sosial inilah kemudian provokator menjalankan aksinya. Ratusan bahkan ribuan informasi yang tersebar di media jejaring sosial memberikan kebebasan bagi para provokator untuk mengekspresikan dirinya. Mereka memiliki akses untuk berpendapat, dan berargumen, sesuai dengan keinginan mereka. Bentuk dari aksi provokasi sendiri bisa secara tersirat, namun tidak sedikit pula yang terang-terangan dan terbuka. Karena hal ini lah kita harus prihatin karena cukup banyak orang yang menggunakan media jejaring sosial untuk menyebarkan kebencian dan provokasi. Salah satu isu yang paling sensitif adalah agama. Berikut ini adalah contoh aksi provokasi yang dikutip dari https://news.detik.com/
“Tersangka Provokator kerusuhan Tanjungbalai ditangkap karena memposting status di akun Facebooknya 'Ahmad Taufik' dan 'Taufik Ahmad' pada tanggal 31 Juli lalu. Ada sejumlah postingan di akun medsosnya itu yang bernada SARA dan menimbulkan kebencian hingga provokasi. Salah satunya adalah tulisan "Tanjung Balai Medan rusuh 30 Juli 2016...!! 6 Vihara dibakar buat saudara muslimku mari rapatkan barisan... Kita buat tragedi 98 terulang kembali #Allahu_Akbar...". Mengenai status kerusuhan Tanjungbalai. Alasannya menulis status itu karena adanya ketidakpuasan dengan pemerintah yang ada, kemudian kondisi ekonomi dimana harga-harga kebutuhan hidup mahal sehingga tersangka kesal dan ingin menimbulkan perpecahan," (jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepda wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/8/2016).)”
              Berdasarkan contoh tersebut kita dapat melihat bahwa aksi provokasi memang disengaja untuk menimbulkan perpecahan. Pada faktanya kita ini adalah orang-orang yang belum siap, dan belum mampu menerima kenyataan bahwa kita hidup dizaman teknologi. Kalau hari ini kita siap, maka kita tidak akan menjadi orang-orang yang kemudian menyebarluaskan kebencian. Tapi hari ini nyatanya negara kita adalah negara yang belum sanggup untuk menerima perkembangan media. Sehingga banyak aksi-aksi yang tidak sepatutnya terjadi di media jejaring sosial yang berakibat konflik di dunia nyata.
            kebanyakan pengguna media jejaring sosial saat ini  adalah pengguna anak-anak muda, anak-anak muda yang hari ini masih labil pemikirannya dan belum matang, sehingga ketika ada informasi yang berbau menarik walaupun itu hoax akan menjadi tranding di masa kini.  Generasi sekarang ini adalah generasi yang tidak mengindahkan proses klarifikasi. Ketika ada masalah ketika ada isu langsung disebarkan, langsung terpancing tanpa ada proses klarifikasi. Bukannya mempersatukan perbedaan, namun mereka justru senang memantik api kebencian. 
Untuk itulah kita perlu belajar bagaimana menjadi netizen yang cerdas dalam penggunaan media jejaring sosial. Belajar mengendalikan diri, dan menahan diri. Kita juga patut menghargai upaya pemerintah yang sudah memblokir banyak situs yang dianggap sering menyebarkan provokasi dan kebencian. Meskipun begitu kita tidak dapat memungkiri bahwa di media jejaring sosial masih banyak aksi-aksi provokasi yang terjadi.
Pada akhirnya kembali pada diri kita masing-masing. Ingin menjadi apa dan siapa kita di media jejaring sosial ? Apakah kita ingin memanfaatkan media jejaring sosial itu untuk hal-hal yang positif ? atau hal-hal yang negatif? yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Ketika kita memilih sebagai orang-orang yang memanfaat kan media untuk hal yang positif maka kita harus mencegah adanya aksi-aksi provokasi di media.
Pastikan bahwa kita tidak ikut berperan dalam aksi provokasi tersebut. Maka dari itu kita harus terbiasa mengontrol diri agar tidak mudah terprovokasi, dan tidak mudah untuk membagikan konten-konten yang belum jelas kebenarannya. Kita sebagai bangsa Indonesia harus bijak dalam menggunakan media jejaring sosial. Kita harus rajin melakukan klarifikasi terhadap informasi yang kita peroleh. Dan tetap bersikap kritis atas konten-konten yang memang dirasa tidak sesuai dengan fakta yang ada. (ey)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Listening Text

perkuliahan dibulan puasa

Tradisi Fenomenologi