Artikel Media Jejaring Sosial
Tanggapan
Mahasiswa terhadap Fenomena Aksi Provokasi di Media Jejaring Sosial
Perkembangan
dan kemajuan dibidang teknologi semakin pesat. Salah satunya adalah munculnya
istilah media jejaring sosial. Media jejaring sosial sendiri adalah saluran
atau sarana yang digunakan oleh masyarakat luas untuk berkomunikasi dengan teman dan sanak saudara
melalui jaringan internet atau online. Sehingga pada sekarang ini kita
dipermudah untuk berkomunikasi karena tidak terbatas oleh jarak dan waktu.
Kemajuan
teknologi, juga membuat informasi begitu cepat beredar luas. Hanya dalam
hitungan detik, peristiwa atau konflik yang terjadi di ratusan bahkan ribuan
kilometer jaraknya, sudah bisa langsung tersebar dan diakses oleh pengguna
media jejaring sosial. Satu hal yang perlu kita sadari bahwa sekarang ini media
jejaring sosial tidak hanya digunakan untuk berkomunikasi hal-hal yang positif,
dan bermanfaat namun, juga digunakan untuk menyebarkan aksi provokasi.
Aksi
provokasi ini merupakan sebuah tindakan yang menyebabkan reaksi seseorang seperti
menjadi marah atau menyebabkan seseorang tersebut untuk melakukan suatu tindak
kekerasan. Layaknya pancingan terhadap orang lain dan jika orang lain
terpancing, maka bukan tidak mungkin akan terjadi konflik dan perpecahan diantara individu atau kelompok.
Menurut salah satu narasumber yang
bernama Muhammad Al Iqbal atau biasa dipanggil Iqbal. Mahasiswa Fakultas Hukum
sekaligus Presiden Mahasiswa Universitas Tanjungpura Pontianak, memberikan
pendapatnya mengenai fenomena aksi provokasi dimedia jejaring sosial.
“ Aksi provokasi di media jejaring
sosial adalah salah satu fenomena yang tidak bisa kita hindari, sebenarnya
aksi-aksi provokasi itu sudah sering dan sudah lama terjadi di dunia. Tapi hari
ini seiring dengan kemajuan teknologi, sehingga metode aksi-aksi itu berubah
menjadi aksi-aksi yang berjalan di media jejaring sosial. Kita ketahui bahwa
sekarang ini jumlah penduduk indonesia itu tidak sebanding dengan penggunaan
media jejaring sosial , jadi penggunanya itu melebihi jumlah penduduk indonesia
. Hal itu membuktikan bahwa pada zaman ini ada orang-orang yang kemudian
sengaja untuk memiliki akun lebih dan menggunakan akun itu untuk hal-hal
tertentu”
“Sebenarnya teknologi menjadi
manfaat buat kita, ketika kita cerdas dalam menggunakannya namun, karena
mungkin kurangnya pendidikan moral para pemuda khususnya sehingga, mereka tidak
bijak dalam menggunakan media jejaring sosial. Hingga tersebar luaslah
berita-berita kebencian dan aksi-aksi provokasi yang semakin merajalela. Intinya
hari ini adalah bagaimana kita sebagai pemuda, atau mahasiswa atau pemerintah,
hari ini bisa mengembangkan potensi pribadi dengan berlandaskan pendidikan
karakter. Kalau hari ini kita sudah memiliki pendidikan karakter yang baik maka
apapun kondisi negara kita, kita tidak akan mudah untuk menyebarluaskan
kebencian atau membuat aksi-aksi provokasi dinegara ini”. Pungkasnya (Iqbal)
Meskipun
sudah di atur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang informasi serta
transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. Namun, tetap saja para
pengguna media jejaring sosial tidak mengindahkannya terutama para provokator. Melalui
media jejaring sosial inilah kemudian provokator menjalankan aksinya. Ratusan
bahkan ribuan informasi yang tersebar di media jejaring sosial memberikan kebebasan
bagi para provokator untuk mengekspresikan dirinya. Mereka memiliki akses untuk
berpendapat, dan berargumen, sesuai dengan keinginan mereka. Bentuk dari aksi
provokasi sendiri bisa secara tersirat, namun tidak sedikit pula yang
terang-terangan dan terbuka. Karena hal ini lah kita harus prihatin karena cukup
banyak orang yang menggunakan media jejaring sosial untuk menyebarkan kebencian
dan provokasi. Salah satu isu yang paling sensitif adalah agama. Berikut ini
adalah contoh aksi provokasi yang dikutip dari https://news.detik.com/
“Tersangka
Provokator kerusuhan Tanjungbalai ditangkap karena memposting status di akun
Facebooknya 'Ahmad Taufik' dan 'Taufik Ahmad' pada tanggal 31 Juli lalu. Ada
sejumlah postingan di akun medsosnya itu yang bernada SARA dan menimbulkan
kebencian hingga provokasi. Salah satunya adalah tulisan "Tanjung Balai
Medan rusuh 30 Juli 2016...!! 6 Vihara dibakar buat saudara muslimku mari
rapatkan barisan... Kita buat tragedi 98 terulang kembali
#Allahu_Akbar...". Mengenai status kerusuhan Tanjungbalai. Alasannya
menulis status itu karena adanya ketidakpuasan dengan pemerintah yang ada,
kemudian kondisi ekonomi dimana harga-harga kebutuhan hidup mahal sehingga
tersangka kesal dan ingin menimbulkan perpecahan," (jelas Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepda wartawan di Mapolda Metro Jaya,
Jakarta, Selasa (2/8/2016).)”
Berdasarkan contoh tersebut kita
dapat melihat bahwa aksi provokasi memang disengaja untuk menimbulkan
perpecahan. Pada faktanya kita ini adalah orang-orang yang belum siap, dan
belum mampu menerima kenyataan bahwa kita hidup dizaman teknologi. Kalau hari
ini kita siap, maka kita tidak akan menjadi orang-orang yang kemudian
menyebarluaskan kebencian. Tapi hari ini nyatanya negara kita adalah negara
yang belum sanggup untuk menerima perkembangan media. Sehingga banyak aksi-aksi
yang tidak sepatutnya terjadi di media jejaring sosial yang berakibat konflik
di dunia nyata.
kebanyakan pengguna media jejaring
sosial saat ini adalah pengguna
anak-anak muda, anak-anak muda yang hari ini masih labil pemikirannya dan belum
matang, sehingga ketika ada informasi yang berbau menarik walaupun itu hoax
akan menjadi tranding di masa kini. Generasi
sekarang ini adalah generasi yang tidak mengindahkan proses klarifikasi. Ketika
ada masalah ketika ada isu langsung disebarkan, langsung terpancing tanpa ada
proses klarifikasi. Bukannya mempersatukan perbedaan, namun mereka justru
senang memantik api kebencian.
Untuk itulah kita
perlu belajar bagaimana menjadi netizen yang cerdas dalam penggunaan media
jejaring sosial. Belajar mengendalikan diri, dan menahan diri. Kita juga patut menghargai
upaya pemerintah yang sudah memblokir banyak situs yang dianggap sering
menyebarkan provokasi dan kebencian. Meskipun begitu kita tidak dapat
memungkiri bahwa di media jejaring sosial masih banyak aksi-aksi provokasi yang
terjadi.
Pada akhirnya
kembali pada diri kita masing-masing. Ingin menjadi apa dan siapa kita di media
jejaring sosial ? Apakah kita ingin memanfaatkan media jejaring sosial itu
untuk hal-hal yang positif ? atau hal-hal yang negatif? yang dapat merugikan
diri sendiri dan orang lain. Ketika kita memilih sebagai orang-orang yang
memanfaat kan media untuk hal yang positif maka kita harus mencegah adanya
aksi-aksi provokasi di media.
Pastikan
bahwa kita tidak ikut berperan dalam aksi provokasi tersebut. Maka dari itu kita
harus terbiasa mengontrol diri agar tidak mudah terprovokasi, dan tidak mudah
untuk membagikan konten-konten yang belum jelas kebenarannya. Kita sebagai
bangsa Indonesia harus bijak dalam menggunakan media jejaring sosial. Kita
harus rajin melakukan klarifikasi terhadap informasi yang kita peroleh. Dan
tetap bersikap kritis atas konten-konten yang memang dirasa tidak sesuai dengan
fakta yang ada. (ey)
Komentar
Posting Komentar